Standar Akreditasi KARS
Prinsipnya dokter harus
menuliskan resep obat harus jelas dan benar. Proses pengelolaan : seleksi, pengadaan,
penyimpanan, peresepan, pencatatan, pendistribusian, persiapan, penyaluran,
pemberian dan pemantauan. Jika sudah menggunakan E-Medical
record penulisan resep oleh dokter lebih jelas.
Pasien memiliki hak untuk mengetahui
obat itu apa, manfaat dan efek samping. Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah
diketahui dan tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter
atau perawat bisa menjelaskan mengenai
obat dan bisa melihat langsung standar informasi tersebut, hal ini untuk
meminimalisir kesalahan pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien
saat ini dapat mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau
alat teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan
harus diadakan telaah oleh petugas yang kompeten dan ada bukti kompetensi dari
petugas itu. Hal yang perlu ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print
out dalam bentuk sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat
teknologinya menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan,
benar obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap alergi
itu, telaah terhadap interaksi obat.
Khususnya interaksi obat, sebaiknya menggunakan software untuk
menganalisa atau memberikan warning atas interaksi obat. Di Indonesia ada beberapa software untuk
interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan
adalah suatu tugas pendelegasian dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah
memahami paradigma maka akan mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review
atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.
MPO 1.1
Dokumen yang terkait standar :
bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock
intern dan ekstern, proses pengembangan formularium oleh panitia farmasi (SK, daftar hadir) dan terapi dan SPO bila
obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu dokter jika tidak tersedia
di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang
tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya.
MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan
penggunaan obat, tempat simpan obat yang aman, struktur organisasi panitia
farmasi dan terapi, kriteria tambah kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan
adanya review dari panitia farmasi dan terapi.
MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock
kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.
MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek
laporan narkotika, BHN dan obat kimia: label: isi, tanggal out of date,
peringatan, bukti inspeksi tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi
dan penyimpanan obat yang dibawa pasien
MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan
produk nutrisi, kebijakan tempat penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat
penyimpanan obat sampel dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat
emergency, sistem perlindungan terhadap kehilangan, monitoring obat emergency
yang baru digunakan.
Pasien memiliki hak untuk mengetahui
obat itu apa, manfaat dan efek samping. Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah
diketahui dan tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter
atau perawat bisa menjelaskan mengenai
obat dan bisa melihat langsung standar informasi tersebut, hal ini untuk
meminimalisir kesalahan pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien
saat ini dapat mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau
alat teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan
harus diadakan telaah oleh petugas yang kompeten dan ada bukti kompetensi dari
petugas itu. Hal yang perlu ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print
out dalam bentuk sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat
teknologinya menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan,
benar obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap alergi
itu, telaah terhadap interaksi obat.
Khususnya interaksi obat, sebaiknya menggunakan software untuk
menganalisa atau memberikan warning atas interaksi obat. Di Indonesia ada beberapa software untuk
interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan
adalah suatu tugas pendelegasian dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah
memahami paradigma maka akan mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review
atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.
MPO 1.1
Dokumen yang terkait standar :
bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock
intern dan ekstern, proses pengembangan formularium oleh panitia farmasi (SK, daftar hadir) dan terapi dan SPO bila
obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu dokter jika tidak tersedia
di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang
tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya.
MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan
penggunaan obat, tempat simpan obat yang aman, struktur organisasi panitia
farmasi dan terapi, kriteria tambah kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan
adanya review dari panitia farmasi dan terapi.
MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock
kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.
MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek
laporan narkotika, BHN dan obat kimia: label: isi, tanggal out of date,
peringatan, bukti inspeksi tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi
dan penyimpanan obat yang dibawa pasien
MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan
produk nutrisi, kebijakan tempat penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat
penyimpanan obat sampel dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat
emergency, sistem perlindungan terhadap kehilangan, monitoring obat emergency
yang baru digunakan.
Prinsipnya dokter harus
menuliskan resep obat harus jelas dan benar. Proses pengelolaan : seleksi, pengadaan,
penyimpanan, peresepan, pencatatan, pendistribusian, persiapan, penyaluran,
pemberian dan pemantauan.
Jika sudah menggunakan E-Medical
record penulisan resep oleh dokter lebih jelas.
Pasien memiliki hak untuk mengetahui
obat itu apa, manfaat dan efek samping. Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah
diketahui dan tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter
atau perawat bisa menjelaskan mengenai
obat dan bisa melihat langsung standar informasi tersebut, hal ini untuk
meminimalisir kesalahan pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien
saat ini dapat mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau
alat teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan
harus diadakan telaah oleh petugas yang kompeten dan ada bukti kompetensi dari
petugas itu. Hal yang perlu ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print
out dalam bentuk sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat
teknologinya menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan,
benar obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap alergi
itu, telaah terhadap interaksi obat.
Khususnya interaksi obat, sebaiknya menggunakan software untuk
menganalisa atau memberikan warning atas interaksi obat. Di Indonesia ada beberapa software untuk
interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan
adalah suatu tugas pendelegasian dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah
memahami paradigma maka akan mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review
atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.
MPO 1.1
Dokumen yang terkait standar :
bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock
intern dan ekstern, proses pengembangan formularium oleh panitia farmasi (SK, daftar hadir) dan terapi dan SPO bila
obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu dokter jika tidak tersedia
di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang
tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya.
MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan
penggunaan obat, tempat simpan obat yang aman, struktur organisasi panitia
farmasi dan terapi, kriteria tambah kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan
adanya review dari panitia farmasi dan terapi.
MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock
kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.
MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek
laporan narkotika, BHN dan obat kimia: label: isi, tanggal out of date,
peringatan, bukti inspeksi tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi
dan penyimpanan obat yang dibawa pasien
MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan
produk nutrisi, kebijakan tempat penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat
penyimpanan obat sampel dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat
emergency, sistem perlindungan terhadap kehilangan, monitoring obat emergency
yang baru digunakan.
kita juga punya nih jurnal Manajemen Audit, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/6210/1/18%20JURNAL.pdf
BalasHapussemoga bermanfaat yaa :)
makasih sharingnya ibu rahmah...terimakasih
Hapusmba mau nanya gimana sihh cara memanage waktu ketika kita menelaah resep secara manual? makasih sebelumnya
BalasHapus