Rabu, 01 Agustus 2012

Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO)


Standar Akreditasi KARS 
Prinsipnya dokter harus menuliskan resep obat harus jelas dan benar.   Proses pengelolaan : seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan, pencatatan, pendistribusian, persiapan, penyaluran, pemberian dan pemantauan. Jika sudah menggunakan E-Medical record penulisan resep oleh dokter lebih jelas.

Pasien memiliki hak untuk mengetahui obat itu apa, manfaat dan  efek samping.  Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah diketahui dan tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter atau perawat bisa  menjelaskan mengenai obat dan bisa melihat langsung standar informasi tersebut, hal ini untuk meminimalisir kesalahan pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien saat ini dapat mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau alat teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan harus diadakan telaah oleh petugas yang kompeten dan ada bukti kompetensi dari petugas itu. Hal yang perlu ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print out dalam bentuk sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat teknologinya menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan, benar obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap alergi itu, telaah terhadap interaksi obat.  Khususnya interaksi obat, sebaiknya menggunakan software untuk menganalisa atau memberikan warning atas interaksi obat.  Di Indonesia ada beberapa software untuk interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan adalah suatu tugas pendelegasian dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah memahami paradigma maka akan mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.  
MPO 1.1  
Dokumen yang terkait standar : bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock intern dan ekstern, proses pengembangan formularium oleh panitia farmasi  (SK, daftar hadir) dan terapi dan SPO bila obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu dokter jika tidak tersedia di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya. 

MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan penggunaan obat, tempat simpan obat yang aman, struktur organisasi panitia farmasi dan terapi, kriteria tambah kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan adanya review dari panitia farmasi dan terapi.

MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.

MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek laporan narkotika, BHN dan obat kimia: label: isi, tanggal out of date, peringatan, bukti inspeksi tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi dan penyimpanan obat yang dibawa pasien

MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan produk nutrisi, kebijakan tempat penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat penyimpanan obat sampel dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat emergency, sistem perlindungan terhadap kehilangan, monitoring obat emergency yang baru digunakan.
Pasien memiliki hak untuk mengetahui obat itu apa, manfaat dan  efek samping.  Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah diketahui dan tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter atau perawat bisa  menjelaskan mengenai obat dan bisa melihat langsung standar informasi tersebut, hal ini untuk meminimalisir kesalahan pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien saat ini dapat mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau alat teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan harus diadakan telaah oleh petugas yang kompeten dan ada bukti kompetensi dari petugas itu. Hal yang perlu ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print out dalam bentuk sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat teknologinya menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan, benar obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap alergi itu, telaah terhadap interaksi obat.  Khususnya interaksi obat, sebaiknya menggunakan software untuk menganalisa atau memberikan warning atas interaksi obat.  Di Indonesia ada beberapa software untuk interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan adalah suatu tugas pendelegasian dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah memahami paradigma maka akan mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.  
MPO 1.1  
Dokumen yang terkait standar : bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock intern dan ekstern, proses pengembangan formularium oleh panitia farmasi  (SK, daftar hadir) dan terapi dan SPO bila obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu dokter jika tidak tersedia di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya. 

MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan penggunaan obat, tempat simpan obat yang aman, struktur organisasi panitia farmasi dan terapi, kriteria tambah kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan adanya review dari panitia farmasi dan terapi.

MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.

MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek laporan narkotika, BHN dan obat kimia: label: isi, tanggal out of date, peringatan, bukti inspeksi tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi dan penyimpanan obat yang dibawa pasien

MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan produk nutrisi, kebijakan tempat penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat penyimpanan obat sampel dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat emergency, sistem perlindungan terhadap kehilangan, monitoring obat emergency yang baru digunakan.

Prinsipnya dokter harus menuliskan resep obat harus jelas dan benar.   Proses pengelolaan : seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan, pencatatan, pendistribusian, persiapan, penyaluran, pemberian dan pemantauan.
Jika sudah menggunakan E-Medical record penulisan resep oleh dokter lebih jelas.

Pasien memiliki hak untuk mengetahui obat itu apa, manfaat dan  efek samping.  Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah diketahui dan tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter atau perawat bisa  menjelaskan mengenai obat dan bisa melihat langsung standar informasi tersebut, hal ini untuk meminimalisir kesalahan pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien saat ini dapat mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau alat teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan harus diadakan telaah oleh petugas yang kompeten dan ada bukti kompetensi dari petugas itu. Hal yang perlu ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print out dalam bentuk sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat teknologinya menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan, benar obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap alergi itu, telaah terhadap interaksi obat.  Khususnya interaksi obat, sebaiknya menggunakan software untuk menganalisa atau memberikan warning atas interaksi obat.  Di Indonesia ada beberapa software untuk interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan adalah suatu tugas pendelegasian dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah memahami paradigma maka akan mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.  
MPO 1.1  
Dokumen yang terkait standar : bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock intern dan ekstern, proses pengembangan formularium oleh panitia farmasi  (SK, daftar hadir) dan terapi dan SPO bila obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu dokter jika tidak tersedia di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya. 

MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan penggunaan obat, tempat simpan obat yang aman, struktur organisasi panitia farmasi dan terapi, kriteria tambah kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan adanya review dari panitia farmasi dan terapi.

MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.

MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek laporan narkotika, BHN dan obat kimia: label: isi, tanggal out of date, peringatan, bukti inspeksi tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi dan penyimpanan obat yang dibawa pasien

MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan produk nutrisi, kebijakan tempat penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat penyimpanan obat sampel dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat emergency, sistem perlindungan terhadap kehilangan, monitoring obat emergency yang baru digunakan.

3 komentar:

  1. kita juga punya nih jurnal Manajemen Audit, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/6210/1/18%20JURNAL.pdf
    semoga bermanfaat yaa :)

    BalasHapus
  2. mba mau nanya gimana sihh cara memanage waktu ketika kita menelaah resep secara manual? makasih sebelumnya

    BalasHapus