Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) adalah staf medis yang memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk mengelola rangkaian asuhan medis (perawatan pasien, informasi dan rencana perawatan, informasi terapi, diagnosa dan keputusan tentang perujukan dan pemulangan) pasien rawat inap serta mengupayakan keselamatan pasien dan meminimalkan terjadinya kejadian tidak diharapkan
Tampilkan postingan dengan label Istilah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Istilah. Tampilkan semua postingan
Senin, 22 Oktober 2012
Pengkodean klinis
Pengkodean klinis adalah terjemahan dari istilah medis, untuk menggambarkan pengelompokan pasien; seperti keluhan pasien, masalah, diagnosa, tindakan atau alasan lainnya yang berhubungan dengan medis; kedalam kode statistik untuk mendukung, baik dalam penggunaan statistik maupun klinis.
Pengkodean klinis merupakan alokasi dari tiap pengkodean rekam medis yang ditentukan oleh standar nasional untuk memfasilitasi kemudahan pengambilan data dan perbandingan langsung antara pasien dengan morbiditas yang sama. Morbiditas adalah keadaan sakit; terjadinya penyakit atau kondisi yang mengubah kesehatan dan kualitas hidup.
Konsep Surveilans
Surveilans
adalah pengumpulan data yang sistematik, analisis dan interpretasi yang
terus menerus dari data kesehatan yang penting. Data surveilans digunakan untuk perencanaan, penerapan dan
evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan. Data
surveilans harus didiseminasikan secara
berkala kepada pihak-pihak yang terkait.
Fokus dari surveilans
meliputi : Infeksi yang berkaitan dengan pemakaian alat (termasuk ventilator, infuse vena sentral dan kateter PICC, kateter urin), Infeksi yang berhubungan dengan operasi, Penyakit dan organism yang signifikan secara epidemiologi, organisme yang berkaitan dengan penggunaan obat, keadaan yang sangat infeksi dan yang muncul atau muncul kembali infeksi berkaitan dengan komunitas.
Langganan:
Postingan (Atom)