Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) adalah staf medis yang memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk mengelola rangkaian asuhan medis (perawatan pasien, informasi dan rencana perawatan, informasi terapi, diagnosa dan keputusan tentang perujukan dan pemulangan) pasien rawat inap serta mengupayakan keselamatan pasien dan meminimalkan terjadinya kejadian tidak diharapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar