Rabu, 12 Desember 2012

Tentang Audit Klinis


Setiap rumah sakit pasti akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas mutunya dan sudah pasti audit klinis tersebut akan selalu teratur dilakukan. Namun mengapa selalu saja mutu dari Rumah Sakit Indonesia selalu bermasalah??Berikut adalah faktor yang menurut saya mempengaruhi hal tersebut:
1. Sistem senioritas dalam rumah sakit di Indonesia masih sangat amat tinggi dan dalam audit klinis salah satu kriteria yang dibutuhkan adalah mendapatkan persetujuan dari pada klinisi. Kalau misalnya ada bagian yang harus diaudit dan memang benar harus diaudit tapi tidak mendapatkan persetujuan klinisi, maka tidak akan dapat dilakukan audit klinis. Lalu mengapa audit klinis harus mendapatkan persetujuan dari klinisi??Karena nantinya akan terkait dengan sistem perbaikannya. Kalau dari awal saja para klinis tidak setuju maka rencana untuk perbaikan juga tidak akan bisa berjalan
2. Dana yang terbatas. Untuk dapat melakukan perbaikan tentunya sangat diperlukan dana. Nah mungkin audit ni telah dilakukan dan rencana perbaikan telah dibuat namun jika dana yang dibutuhkan tidak juga “cair” maka akan percuma dan proses perbaikan tidak akan bisa berjalan
3. Dokter masih banyak yang kurang update atau menganut ilmu/kebiasaan yang lama. Ini akan terkait dengan proses penyelenggaraan kesehatan. Ilmu kesehatan akn terus berkembang dan pengetahuan baru akan selalu ada. Namun kebanyakan dokter masih menganut kebiasaan yang dulu dipelajari atau budaya yang biasanya dilakukan. Hal ini akan sangat menyulitkan proses perbaikan audit yang berdasar pada bukti ilmiah terbaru. Pernah saya mendengar seorang dosen yang mengatakan bahwa untuk sebuah guideline kesehatan yang baru dibutuhkan sekitar 10 tahun untuk menerapkannya pada proses rumah sakit. Padahal tiap tahun pasti ada penelitian dan pengetahuan yang baru.
4. Proses audit klinis dan rancangan perbaikan kadang hanya sekedar audit. Sifat buruk Bangsa Indionesia adalah melakukan perbaikan tanpa adanya pelakasanaan. Walaupun rencana pelaksanaanya ada namun kadang pelaksanaannya sulit dan ujung-ujungnya tidak ada mutu perbaikan
Oleh karena itu untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui sistem audit klinis perlu kerjasama dari semua pihak:
1. Dari pihak para klinisi sendiri/kolegium/perhimpunan dokter harus dapat menerima suatu bagian yang harus diaudit dan mau menerima secara lapang dada jika ada suatu proses yang berjalan kurang tepat dan harus diperbaiki
2. Dari pihak dokter secara individu harus terbuka dengan ilmu yang baru dan selalu update. Para dokter diharapkan juga memiliki pandangan luas dan tidak terikat dengan budaya yang sudah lama/tidak sesuai lagi dengan zamannya
3. Dari petinggi rumah sakit sendiri/regulator agar melakukan sistem pengawasan yang baik terhadap pelakasanaan perbaikan mutu hasil audit klinis ini. Dan kalau perlu adanya pemberian sangsi terhadap pihak-pihak yang tidak mendukung dalam perbaikan mutu.
4. Untuk mengantisipasi masalah dana sendiri diharapkan para auditor untuk memilih rencana perbaikan yang efektif dan efisien. Dipilih jalan keluar yang memiliki dampak besar, mudah dilakukan dan murah secara dana.
5. Rumah sakit harus mensosialisasikan rencana perbaikan dengan baik ke seluruh tenaga dalam suatu rumah sakit sehingga tiap orang dapat berupaya dan berperan  dalam peningkatan mutu kesehatan
6. Mengubah budaya NATO (Np Action Talk Only) menjadi budaya action. Ini terkait dengan pelaksanaan perubahan. Memang mungkit sulit untuk mngubah budaya namun jika perubahan ini dimulai dari hal-hal kecil pasti bisa dilakukan sampai hal-hal yang besar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar