Rabu, 04 September 2013

TATA KELOLA RUMAH SAKIT (GLD)


Standar TKP. 1
Tanggung  jawab dan akuntabilitas (badan-) pengelola digambarkan di dalam peraturan internal (bylaws), kebijakan dan prosedur, atau dokumen serupa yang  menjadi pedoman bagaimana tanggung jawab dan akuntabilitas dilaksanakan
Elemen Penilaian TKP. 1
1.Struktur organisasi pengelola dan tata kelola (SOTK) diuraikan dalam dokumen tertulis, dan mereka yg bertanggung jawab utk memimpin/mengendalikan & mengelola diidentifikasi dng jabatan atau nama  Dokumen SOTK RS, SK Pengangkatan pejabat.
2.Tanggung jawab dan akuntabilitas (badan-) pengelola dimuat dalam dokumen tersebut uraian tugas
3.Dokumen tsb menjelaskan bgmn kinerja badan pengelola dan  para manajer dievaluasi dengan kriteria yang terkait. Ketentuan Penilaian kinerja Dir RS & para manajer
4.Ada dok. penilaian kinerja tahunan thd tata kelola/ pengelolaan (badan pengelola) pimpinan hasil  laporan kinerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar