Minggu, 09 Februari 2014

Pembatasan Gerak Pasien (Restrains)

Rumah Sakit merupakan organisasi yang memberikan pelayanan kesehatan dengan berbagai jenis pelayanan untuk berbagai jenis penyakit dan pasien. Beberapa pasien yang datang dapat tergolong dalam pasien resiko tinggi karena berbagai penyebab diantaranya faktor umur, kondisi penyakit, dan kebutuhan lain yang kritikal sesuai dengan kondisinya.  Pasien dengan kondisi tertentu beresiko untuk terjadi potensi mencederai diri sendiri dan orang lain di dekatnya. Hal ini harus dapat diantisipasi agar pasien tetap berada dalam kondisi aman untuk meminimalkan risiko ini maka instruksi pembatasan gerak/restraint diperlukan. jika seluruh pembatasan gerak pada pasien dengan cara lain sudah tidak dapat dilakukan.  Pada prinsipnya pasien memiliki hak untuk terbebas dari pembatasan gerak tetapi pada kondisi tertentu hal ini harus dilakukan pada pasien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar