Dalam membentuk tim Pokja Akreditasi Rumah Sakit diperlukan pemahaman mengenai isi dari standar akreditasi tersebut. Sebagaimana diketahui, sistem akreditasi baru ini dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien dan kelompok standar manajemen rumah sakit dan dilengkapi dengan dua sasaran yaitu sasaran keselamatan pasien rumah sakit dan sasaran millennium development goals (MDGs). Core business pelayanan rumah sakit ada di kelompok pertama, sementara sistem pendukung ada di kelompok kedua. Sasaran keselamatan pasien sejatinya berada di dalam kelompok dua, namun oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dibuatkan kelompok khusus.
Pokja Akreditasi rumah sakit berfungsi untuk melakukan percepatan
penyelesaian dokumen-dokumen akreditasi rumah sakit. Dalam pembentukan
tim pokja akreditasi rumah sakit harus mempertimbangkan isi dari standar. Disamping itu dalam mempertimbangkan tim pokja akreditasi rumah sakit
setidaknya mempertimbangkan attitude dan skill yang dimiliki. Hal ini
bertujuan agar terjadinya percepatan pemahaman akan standar. Sebagai
contoh, untuk menunjang keberhasilan standar Hak Paien dan Keluarga (HPK) tentunya melibatkan tim
dari customer service atau front office, dokter, perawat maupun
security. Contoh yang lain untuk standar Kualifikasi
Pendidikan Staf (KPS) setidaknya melibatkan unit HRD, perawat, medis,
clinical support, sekretaris medis. Pokja berikutnya adalah pokja pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI). Sebaiknya berisi orang-‐orang yang sehari-‐harinya mengurus soal pengendalian infeksi. Walaupun pengendalian infeksi tidak dapat dilepaskan dari keselamatan pasien, hendaklah diingat bahwa pencegahan dan pengendalian infeksi sesungguhnya mempunyai cakupan kerja yang jauh lebih luas daripada keselamatan pasien. Selain anggota PPI RS sendiri, hendaklah pokja ini mengikutsertakan mereka yang selama ini juga mengelola limbah, lingkungan hidup, teknik, pemulasaraan sarana rumah sakit, dan sentral sterilisasi rumah sakit, dan perwakilan dari unit-‐unit pelayanan. Lebih baik bila pokja ini bisa dipimpin seorang dokter yang bersertifikat pengendalian infeksi atau seorang ahli mikrobiologi klinis.
Pokja berikutnya pokja tata kelola, kepemimpinan, dan pengarahan (TKP). Anggota-‐anggota pokja ini seperti namanya, perlu mengetahui dengan rinci dokumen-‐dokumen dan implementasi yang sifatnya mendasar. Salah satu direktur atau justru direktur utama hendaknya memimpin sendiri pokja ini, dan mulai dengan pembahasan mengenai hospital bylaws bila belum ada. Rumah sakit yang mempunyai unit business development bisa mengikutsertakan anggota unit tersebut dalam pokja ini.
Pokja berikutnya adalah pokja manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK). Pokja ini
mengurus pemulasaraan sarana RS, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dan hal-‐hal yang terkait antara fasilitas dan pelayanan. Oleh karena itu, ketua panitia pembina K3RS dan orang-‐orang dari unit pemeliharaan sarana RS perlu masuk dan berkolaborasi di dalam pokja ini.
mengurus pemulasaraan sarana RS, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dan hal-‐hal yang terkait antara fasilitas dan pelayanan. Oleh karena itu, ketua panitia pembina K3RS dan orang-‐orang dari unit pemeliharaan sarana RS perlu masuk dan berkolaborasi di dalam pokja ini.
Pokja berikutnya pokja peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP). Pokja ini memang terlihat agak tumpang tindih dengan keenam sasaran keselamatan pasien, walau sebenarnya tidak. Mutu menjadi panglima dalam pokja ini. Oleh karena itu, anggota pokja ini sebenarnya adalah mereka yang selama ini mengelola panitia mutu rumah sakit. Mutu rumah sakit ini dibedakan menjadi mutu klinis dan mutu manajerial. Banyak rumah sakit beranjak mengukur mutu lewat standar pelayanan minimal. Anggota pokok dalam pokja ini hendaklah mereka yang menguasai soal mutu rumah sakit.
Pokja berikutnya adalah pokja manajemen komunikasi dan informasi (MKI). Pokja ini unik karena telah memandang rumah sakit sebagai institusi yang memerlukan (dan tergantung) pada sistem informasi. Diakui atau tidak, dewasa ini sistem informasi di rumah sakit memang mulai memegang peranan yang vital. Peran ini mulai dari sistem billing sampai pengambilan keputusan di manajemen puncak. Pokja ini hendaknya beranggotakan pimpinan rekam medis, dan beranggotakan orang-‐orang yang memanfaatkan informasi dalam pekerjaan sehari-‐hari seperti bagian keuangan, akuntansi, pembelian, dan lain-‐lain.
Pokja berikutnya adalah pokja manajemen komunikasi dan informasi (MKI). Pokja ini unik karena telah memandang rumah sakit sebagai institusi yang memerlukan (dan tergantung) pada sistem informasi. Diakui atau tidak, dewasa ini sistem informasi di rumah sakit memang mulai memegang peranan yang vital. Peran ini mulai dari sistem billing sampai pengambilan keputusan di manajemen puncak. Pokja ini hendaknya beranggotakan pimpinan rekam medis, dan beranggotakan orang-‐orang yang memanfaatkan informasi dalam pekerjaan sehari-‐hari seperti bagian keuangan, akuntansi, pembelian, dan lain-‐lain.
Disamping itu perlu ada tim dokumen
kontrol, yang membantu setiap fungsi untuk melakukan pengendalian
dokumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar