Selasa, 30 Mei 2017

Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)

Pembangunan Kesehatan diarahkan untuk meningkatkankesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata,serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, anatar lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin.

Promosi kesehatan di Rumah Sakit adalah upaya Rumah Sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan,mencegah masalah-msalah kesehatan, dan mengembangkan upayakesehatan bersumberdaya masyarakat, melalui pembelajaran dari oleh, untuk dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasana kesehatan.

Terciptanya masyarakat rumah sakit yang menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien RS serta pemeliharaan lingkungan RS dan termanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang disediakan Rumah sakit. Meningkatkan kualitas pelayanan medis dengan memberikan informasi medis yang selektif, terpercaya dan menyeluruh kepada setiap pasien dan keluarganya yang datang ke rumah sakit dengan cara menyediakan informasi yang dibutuhkan pasien maupun keluarganya seperti rencana promotif, diagnosis kerja, rencana diagnostik, rencana terapi, prognosis, rencana rehabilitatif dan rencana preventif.

Sasaran PKRS

Sasaran Promosi Kesahatan di Rumah sakit adalah masyarakat di rumah sakit, yang terdiri dari:
  • Petugas
  • Pasien
  • Keluarga pasien
  • Pengunjung
  • Masyarakat yang tinggal/ berada di sekitar rumah sakit
Pada dasarnya banyak tersedia peluang untuk melaksanakan promosi kesehatan di RS. Secara umum peluang itu dapat dikategorikan sebagai berikut:
  1. Di dalam gedung
Di dalam gedung RS, PKRS dilaksanakan seiring dengan pelayanan yang diselenggarakan rumah sakit, Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa didalam gedung, terdapat peluang-peluang:
  • Di ruang pendaftaran/adminsitrasi, yaitu di ruang dimana pasien/klien harus melapor/mendaftar sebelum mendapatkan pelayanan RS.
  • PKRS dalam pelayanan Rawat Jalan bagi pasien,yaitu di poliklinik-poliklinik seperti poliklinik kebidanan dan kandungan, poliklinik anak, poliklinik mata, poliklinik bedah, poliklinik penyakit dalam dan lain-lain.
  • PKRS dalam pelayanan Rawat Inap bagi pasien, yaitu di ruang-ruang  gawat darurat, rawat intensif dan rawat inap.
  • PKRS dalam pelayanan Penunjang Medik bagi pasien yaitu pelayanan obat/apotik, pelayanan laboratorium, dan pelayanan rehabilitasi medik.
  • PKRS dalam pelayanan bagi klien (Orang sehat), yaitu seperti di pelayanan KB, konseling gizi, bimbingan senam, pemeriksaan kesehatan jiwa, konseling kesehatan remaja, dan lain-lain.
  • PKRS di ruang Pembayaran rawat inap, yaitu di ruang di mana pasien rawat inap harsu menyelesaikan pembayaranrawat inap, sebelum meninggalkan RS.
Promosi kesehatan oleh TIM PKRS dalam pelayanan-pelayanan diatas ditangani oleh unit unit TIM PKRS.
  1. Di luar gedung
Kawasan luar gedung RS yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk PKRS, yaitu:
  • PKRS di tempat parkir, yaitu pemanfaatan ruang yang ada di lapangan/gedung parkir sejak dari bangunan gardu parkir sampai ke sudut-sudut lapangan/ gedung parkir.
  • PKRS di taman RS, yaitu baik taman-taman yang ada di depan, samping/sekitar maupun di dalam/halaman dalam RS.
  • PKRS di kantin/warung-warung/kios-kios yang ada di kawasan RS
  • PKRS di tempat ibadah yang tersedia di sekitar RS
  • PKRS di pagar pembatas kawasan RS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar