Program manajemen risiko berkelanjutan digunakan untuk melakukan identifikasi dan
mengurangi cedera serta mengurangi risiko lain terhadap keselamatan pasien dan
staf.
Maksud dan Tujuan PMKP 12
Ada beberapa kategori risiko yang dapat berdampak pada rumah sakit.
Katagori ini antara lain dan tidak terbatas pada risiko
•
strategis (terkait dengan tujuan organisasi);
•
operasional (rencana pengembangan untuk mencapai tujuan organisasi);
•
keuangan (menjagaaset);
•
kepatuhan (kepatuhan terhadap hukum dan peraturan);
•
reputasi (image yang
dirasakan oleh masyarakat).
Rumah sakit perlu memakai pendekatan proaktif untuk manajemen risiko.
Salah satu caranya adalah dengan program manajemen risiko formal yang komponen-komponen
pentingnya meliputi
1) identifikasi risiko;
2) prioritas risiko;
3) pelaporan risiko;
4) manajemen risiko;
5) invesigasi kejadian yang
tidak diharapkan(KTD);
6) manajemen terkait
tuntutan(klaim).
Elemen penting manajemen risiko adalah analisis risiko, misalnya proses
untuk mengevaluasi near miss (KNC)
dan proses berisiko tinggi lainnya karena kegagalan proses tersebut dapat
menyebabkan kejadian sentinel. Satu alat/metode yang dapat menyediakan analisis
proaktif semacam itu terhadap proses kritis dan berisiko tinggi adalah failure mode effect analysis (analisis
efek modus kegagalan). Rumah sakit dapat pula mengidentifikasi dan menggunakan alat-alat serupa untuk mengidentifikasi
dan mengurangi risiko, seperti hazard
vulnerability analysis (analisis kerentanan terhadap bahaya).
Untuk menggunakan alat ini atau alat-alat lainnya yang serupa secara
efektif maka direktur rumah sakit harus mengetahui dan mempelajari pendekatan
tersebut,
menyepakati daftar proses yang berisiko tinggi dari segi keselamatan pasien dan staf,
kemudian menerapkan alat tersebut pada proses prioritas risiko. Setelah analisis hasil
maka pimpinan rumah sakit mengambil tindakan untuk mendesain ulang proses-proses yang ada atau mengambil tindakan serupa untuk mengurangi risiko dalam
proses-proses yang ada. Proses pengurangan risiko ini dilaksanakan minimal
sekali dalam setahun dan di dokumentasikan pelaksanaannya.
Dalam menerapkan manajemen risiko rumah sakit perlu memperhatikan proses-
proses berisiko yang dapat terjadi pada pasien, antara lain meliputi
•
manajemen pengobatan;
•
risiko jatuh;
•
pengendalian infeksi;
•
gizi;
•
risiko peralatan;dan
•
risiko sebagai akibat kondisi yang sudah lama berlangsung.
Dalam menyusun daftar risiko diharapkan rumah sakit agar memperhatikan
ruang lingkup manajemen risiko rumah sakit yang meliputi beberapa hal, namun
tidak terbatas pada
a) pasien;
b) stafmedis;
c) tenaga kesehatan dan tenaga
lainnya yang bekerja di rumah sakit;
d) fasilitas rumah sakit;
e) lingkungan rumah sakit;dan
f) bisnis rumah sakit.
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar