Pemilihan indikator menjadi tanggung jawab pimpinan program. Standar TKRS
5 menjelaskan bagaimana rumah sakit menetapkan daerah (lokasi) prioritas untuk
diukur di tingkat rumah sakit, sedangkan standar TKRS 11 menjelaskan proses
pemilihan indikator di tingkat unit pelayanan. Pemilihan indikator di unit
pelayanan klinis maupun manajemen dipilih berdasar atas prioritasnya. Jika
prioritas indikator yang dipilih pelayanan sama oleh beberapa unit pelayanan
maka diperlukan koordinasi dan integrasi dalam pengumpulan data. Integrasi
semua sistem ukuran akan memberikan kesempatan penyelesaian dan perbaikan
terintegrasi.
Integrasi indikator oleh beberapa unit pelayanan dapat dilaksanakan di
rumah sakit besar seperti kegiatan pengurangan penggunaan antibiotik di rumah
sakit yang merupakan integrasi pelayanan farmasi serta pencegahan pengendalian
infeksi termasuk integrasi dengan indikator sasaran keselamatan pasien.
Komite/tim PMKP terlibat dalam pemilihan pengukuran prioritas rumah sakit
serta melakukan koordinasi dan integrasi pengukuran mutu di unit pelayanan
serta melakukan supervisi dalam proses pengumpulan data.
Elemen Penilaian
1 Komite/tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien
atau bentuk organisasi lainnya memfasilitasi pemilihan prioritas pengukuran
pelayanan klinis yang akan dievaluasi.(D,W)
2 Komite/tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien
atau bentuk organisasi
lainnya melakukan koordinasi dan integrasi kegiatan pengukuran mutu di unit pelayanan
serta pelaporannya.(D,W)
lainnya melakukan koordinasi dan integrasi kegiatan pengukuran mutu di unit pelayanan
serta pelaporannya.(D,W)
3 Komite/tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien
atau bentuk organisasi lainnya melaksanakan supervisi terhadap progres
pengumpulan data sesuai dengan yang direncanakan.(D,W)
Standar PMKP
Rumah sakit memilih dan menetapkan prioritas pengukuran mutu pelayanan
klinis yang akan dievaluasi dan indikator-indikator berdasar atas prioritas
tersebut.
Maksud dan Tujuan PMKP
Peningkatan mutu dan keselamatan pasien dilakukan berdasar atas tersedianya
data. Penggunaan data secara efektif dapat dilakukan berdasar atas evidence-based praktik klinik dan evidence based praktikmanajemen.
Setiap tahun rumah sakit harus memilih fokus perbaikan, proses serta
hasil praktik klinis dan manajemen mengacu pada misi rumah sakit, kebutuhan
pasien, dan jenis pelayanan. Pemilihan ini didasarkan atas proses yang
berimplikasi risiko tinggi, diberikan dalam volume besar, atau cenderung
menimbulkan masalah. Fokus perbaikan praktik klinis melibatkan komite medis dan
kelompok staf medis terkait.
Direktur rumah sakit bersama-sama dengan pelayanan dan manajemen memilih
dan menetapkan pengukuran mutu pelayanan klinis yang prioritas untuk dilakukan
evaluasi.
Setiapindikatoragardibuatprofilnyaataugambaransingkattentangindikatortersebut
namun tidak terbatasmeliputi: juduli ndikator; definisi operasional, tujuan dan dimensi mutu, dasar pemikiran/alasan
pemilihani ndicator,numerator, denominator, dan
formula pengukuran, metodologi pengumpulandata, cakupan data, frekuensi pengumpulan data, frekuensi analisis data, metodologi analisis data, sumber data, penanggung jawab pengumpul data;dan publikasi data.
Indikator mutu yang sudah dipilih bila sudah tercapai terus menerus
selama setahun tidak bermanfaat untuk melakukan perbaikan karena sudah tidak
ada lagi yang perlu diperbaiki, dengan demikian sebaiknya diganti dengan
indikator mutu baru.
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar