Standar PPI 7.3
Rumah sakit menurunkan
risiko infeksi pada pengelolaan linen/londri dengan benar sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Standar PPI
7.3.1
Pengelolan
linen/londri dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pencegahan dan
pengendalian infeksi (PPI).
Maksud dan Tujuan
PPI 7.3 dan PPI 7.3.1
Rumah sakit memiliki unit
pengelola linen/londri yang menyelenggarakan penatalaksanaan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Penatalaksanaan linen kotor dan linen
terkontaminasi yang sudah digunakan harus dilakukan dengan benar dan mencakup
penggunaan perlengkapan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan prinsip-prinsip
PPI.
Petugas yang menangani
linen kotor dan linen terkontaminasi harus menggunakan alat pelindung diri
(APD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Elemen
Penilaian PPI 7.3
·
Ada unit kerja pengelola linen/londri yang
menyelenggarakan penatalaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(R)
·
Bangunan, alur, dan fasilitas laundri sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. (O,W)
Elemen
Penilaian PPI 7.3.1
·
Ada regulasi pengelolaan linen/londri sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. (R)
·
Prinsip-prinsip PPI diterapkan pada pengelolaan
linen/londri, termasuk pemilahan, transportasi, pencucian, pengeringan,
penyimpanan, dan distribusi. (O,W)
·
Petugas pada unit londri menggunakan alat
pelindung diri (APD) sesuai dengan ketentuan. (O,W)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar