Selasa, 06 Maret 2018

Penanganan Pasien dengan Penyakit Menular/Suspek

1.         Penanganan pasien dengan penyakit  menular/suspek;
  1. Letakkan pasien di dalam satu ruangan tersendiri. Jika ruangan tersendiri tidak tersedia, kelompokkan kasus dalam ruangan dengan beberapa tempat tidur. jarak antara 1 tempat harus 2 meter dan diantara tempat tidur dipasang penghalang fisik seperti tirai atau sekat;
  2. Ada jendela yang membuka keluar gedung;
  3. Pintu ruangan selalu tertutup setiap saat;
  4. Setiap orang yang memasuki ruangan harus memakai APD;
  5. Pakai sarung tangan bersih, non-steril ketika masuk ruangan ;
  6. Pakai gaun yang berih, non-steril ketika akan berhubungan dengan pasien.
2.        Transport pasien infeksius;
  1. Dibatasi, bila perlu saja;
  2. Bila mikroba pasien virulen, 3 hal perlu diperhatikan :
  • Pasien diberi APD (masker, gaun);
  • Petugas di area tujuan harus diingatkan akan kedatangan pasien tersebut agar melaksanakan kewaspadaan yang sesuai;
  • Pasien diberi informasi untuk dilibatkan kewaspadaannya agar tidak terjadi transmisi pada orang lain.
3.        Pemidahan pasien yang dirawat di ruang isolasi;
  1. Batasi pergerakan dan transportasi pasien dari ruang isolasi hanya untuk keperluan penting;
  2. Jika pasien di pindahkan atau keluar dari ruangan isolasi, pasien harus menggunakan gaun dan masker;
  3. Semua petugas yang terlibat transportasi pasien harus menggunakan APD;
  4. Jika pasien dipindahkan menggunakan ambulance, maka sesudahnya ambulance dibersihkan dengan disinfektan seperti alcohol 70% atau larutan klorin 0,5%.
4.         Pemulangan pasien;
  1. Upaya pencegahan infeksi harus tetap dilakukan sampai batas waktu masa penularan;
  2. Bila dipulangkan sebelum masa isolasi berakhir, pasien yang dicurigai terkena penyakit menular melalui udara/airborne harus diisolasi di rumah sampai hasil uji coba menunjukkan bahwa pasien tidak terinfeksi dengan penyakit tersebut. Keluarga diajarkan cara menjaga kebersihan diri, pencegahan dan pengendalian infeksi serta perlindungan diri;
  3. Sebelum pemulangan pasien, pasien dan keluarga harus diajarkan tentang tindakan pencegahan dilakukan ( sesuai petunjuk edukasi);
  4. Pembersihan dan diinfeksi ruangan setelah pemulangan pasien
5.         Pemulasaran jenazah.
  1. APD  lengkap harus digunkan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;
  2. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;
  3. Keluarga yang ingin melihat jenazah harus menggunakan APD;
  4. Petugas harus menjelaskan kepada keluarga tentang penanganan khusus bagi enazah yang meninggal  dengan penyakit menular, dengan memperhatikan sensitivitas agama, aadat istiadat dan budaya dari pasien dan keluarga;
  5. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar