·
INFEKSI Standar
PPI 8
Rumah sakit menyediakan
alat pelindung diri untuk kewaspadaan (barrier
precautions) dan prosedur isolasi yang melindungi pasien, pengunjung, dan
staf dari penyakit
menular
serta melindungi pasien yang mengalami imunitas rendah (immunocompromised) dari infeksi yang rentan mereka alami.
Standar PPI 8.1
Rumah sakit menetapkan
penempatan dan proses transfer pasien dengan airborne diseases di
dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit.
Standar PPI 8.2
Rumah sakit menetapkan
penempatan pasien infeksi “air borne”
dalam waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan
negatif (ventilasi alamiah dan mekanik).
Standar PPI 8.3
Rumah sakit mengembangkan dan menerapkan sebuah proses untuk menangani
lonjakan mendadak (outbreak) penyakit
infeksi air borne.
Maksud dan
Tujuan PPI 8, PPI 8.1, PPI 8.2, dan PPI 8.3
Rumah
sakit menetapkan regulasi isolasi dan pemberian penghalang pengaman serta
menyediakan fasilitasnya. Regulasi ditetapkan berdasar atas bagaimana penyakit
menular dan cara menangani pasien infeksius atau pasien immuno-suppressed. Regulasi isolasi juga memberikan perlindungan
kepada staf dan pengunjung serta lingkungan pasien. (lihat juga PP 3)
Kewaspadaan terhadap udara
penting untuk mencegah penularan bakteri infeksius yang dapat bertahan lama di
udara. Pasien dengan infeksi “airborne”
sebaiknya ditempatkan di kamar dengan tekanan negatif (negative pressure room). Jika struktur bangunan tidak memungkinkan
membangun ruangan dengan tekanan negatif maka rumah sakit dapat mengalirkan
udara lewat sistem penyaring HEPA (high
effieciency particulate air) pada
tingkat paling sedikit 12 kali pertukaran udara per jam.
Rumah sakit sebaiknya
menetapkan program untuk menangani pasien infeksi “air borne” dalam waktu
singkat jika sistem HEPA tidak ada, termasuk jika ada banyak pasien masuk menderita infeksi menular.
Pembersihan kamar dengan benar setiap hari selama pasien tinggal di rumah sakit
dan pembersihan kembali setelah pasien keluar pulang harus dilakukan sesuai
dengan standar atau pedoman pengedalian infeksi.
Elemen
Penilaian PPI 8
·
Rumah sakit menetapkan regulasi penempatan
pasien dengan penyakit menular dan pasien yang mengalami imunitas rendah (immunocompromised).
(R)
·
Rumah sakit menyediakan ruangan untuk pasien yang mengalami imunitas
rendah (immunocompromised) sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. (O,W)
Elemen
Penilaian PPI 8.1
·
Rumah sakit menetapkan regulasi penempatan dan
proses transfer pasien airborne diseases di
dalam rumah sakit dan keluar rumah sakit. (R)
·
Penempatan dan transfer pasien airborne diseases sesuai dengan
peraturan perundang-undangan termasuk di ruang gawat darurat dan ruang lainnya.
(O,W)
·
Ada bukti pelaksanaan supervisi dan monitoring
oleh IPCN terhadap penempatan dan proses transfer pasien airborne diseases sesuai dengan prinsip PPI. (D,O,W)
Elemen
Penilaian PPI 8.2
·
Rumah sakit menetapkan regulasi penempatan
pasien infeksi “air borne” dalam
waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif
(ventilasi alamiah dan mekanik). (R)
·
Penempatan pasien infeksi “air borne” dalam waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai
kamar dengan tekanan negatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk
di ruang gawat darurat dan ruang lainnya. (O,W)
·
Ada bukti pelaksanaan supervisi dan monitoring
oleh IPCN terhadap penempatan pasien infeksi air borne dalam waktu singkat jika rumah sakit tidak mempunyai
kamar dengan tekanan negatif sesuai dengan prinsip PPI. (D,O,W)
·
Ada bukti pelaksanaan monitoring ruang tekanan
negatif dan penempatan pasien secara rutin. (D,O,W)
·
Ada bukti dilakukan edukasi kepada staf tentang
pengelolaan pasien infeksius jika terjadi lonjakan pasien masuk dengan penyakit
menular atau rumah sakit tidak mempunyai kamar dengan tekanan negatif
(ventilasi alamiah dan mekanik). (D,W)
·
Rumah sakit mempunyai jejaring rujukan dengan
rumah sakit lain untuk pasien air borne
disease. (D,W)
Elemen
Penilaian PPI 8.3
·
Rumah sakit menetapkan regulasi bila terjadi
ledakan pasien (outbreak) penyakit
infeksi air borne. (R)
·
Rumah sakit menyediakan ruang isolasi dengan
tekanan negatif bila terjadi ledakan pasien (outbreak) sesuai dengan peraturan perundangan. (O,W)
·
Ada bukti dilakukan edukasi kepada staf tentang
pengelolaan pasien infeksius jika terjadi ledakan pasien (outbreak) penyakit infeksi air
borne. (D,W)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar