Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga akreditasi rumah sakit yang telah terakreditasi oleh International Society for Quality in Health Care (ISQua) pada tahun 2018. Akreditasi ISQua merupakan pengakuan internasional atas mutu dan kualitas sistem akreditasi yang dimiliki oleh KARS.
Kebijakan akreditasi KARS internasional didasarkan pada standar akreditasi ISQua. Standar akreditasi ISQua merupakan standar internasional yang digunakan oleh lembaga akreditasi di seluruh dunia. Standar akreditasi ISQua terdiri dari 14 standar utama dan 113 standar pendukung.
Standar akreditasi ISQua dibagi menjadi dua kategori, yaitu standar struktur dan standar proses. Standar struktur berkaitan dengan infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki oleh rumah sakit. Standar proses berkaitan dengan proses pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit.
Untuk dapat memperoleh akreditasi KARS internasional, rumah sakit harus memenuhi semua standar akreditasi ISQua. Proses akreditasi KARS internasional dilakukan oleh tim surveyor yang telah terakreditasi oleh ISQua.
Manfaat Akreditasi KARS Internasional
Akreditasi KARS internasional memiliki berbagai manfaat bagi rumah sakit, antara lain:
Meningkatkan mutu pelayanan: Akreditasi KARS internasional
menunjukkan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar mutu pelayanan yang
ditetapkan oleh ISQua. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap mutu pelayanan rumah sakit.
Meningkatkan efisiensi: Akreditasi KARS internasional dapat membantu
rumah sakit untuk meningkatkan efisiensi operasional. Hal ini dapat
dilakukan dengan mengidentifikasi dan menghilangkan proses yang tidak
perlu atau tidak efektif.
Memperluas akses ke pasar: Akreditasi KARS internasional dapat
membantu rumah sakit untuk memperluas akses ke pasar global. Hal ini
karena akreditasi KARS internasional diakui oleh lembaga akreditasi di
seluruh dunia.
Kesimpulan
Kebijakan akreditasi KARS internasional didasarkan pada standar akreditasi ISQua. Akreditasi KARS internasional memiliki berbagai manfaat bagi rumah sakit, antara lain meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan memperluas akses ke pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar