Selasa, 12 Desember 2023

Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)

Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) adalah seperangkat kebijakan, prosedur, dan praktik yang memastikan rumah sakit beroperasi secara efektif, efisien, dan akuntabel. TKRS yang baik dapat membantu rumah sakit mencapai tujuan strategisnya, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengendalikan biaya.

 ELEMEN-ELEMEN TKRS

TKRS terdiri dari beberapa elemen, antara lain:

  • Visi dan Misi: Visi dan misi rumah sakit harus jelas, ringkas, dan mencerminkan cita-cita dan aspirasi organisasi.
  • Struktur Organisasi: Struktur organisasi rumah sakit harus jelas, terdefinisi dengan baik, dan mendukung komunikasi dan koordinasi yang efektif.
  • Manajemen Risiko: Rumah sakit harus memiliki sistem manajemen risiko yang komprehensif untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko.
  • Sistem Pengendalian Mutu: Rumah sakit harus memiliki sistem pengendalian mutu yang efektif untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan.
  • Pengelolaan Keuangan: Rumah sakit harus memiliki sistem pengelolaan keuangan yang sehat untuk memastikan kelangsungan hidup organisasi.
  • Etika dan Kepatuhan: Rumah sakit harus memiliki komitmen yang kuat terhadap etika dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Rumah sakit harus transparan dalam pengoperasiannya dan akuntabel kepada pemangku kepentingan.

 IMPLEMENTASI TKRS

Implementasi TKRS yang efektif membutuhkan komitmen dari semua pihak yang berkepentingan, termasuk:

  • Direktur Rumah Sakit: Direktur rumah sakit harus bertanggung jawab atas implementasi TKRS dan memberikan dukungan yang diperlukan.
  • Manajemen Puncak: Manajemen puncak rumah sakit harus memahami dan mendukung TKRS.
  • Staf Rumah Sakit: Staf rumah sakit harus memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam implementasi TKRS.
  • Pemangku Kepentingan: Pemangku kepentingan, seperti pasien, keluarga, dan masyarakat, harus dilibatkan dalam implementasi TKRS.

 MONITORING DAN EVALUASI TKRS

TKRS harus dimonitor dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Monitoring dan evaluasi dapat dilakukan melalui:

  • Audit internal: Audit internal dapat dilakukan secara berkala untuk menilai kepatuhan terhadap TKRS.
  • Survei kepuasan pasien: Survei kepuasan pasien dapat dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit.
  • Indikator kinerja: Indikator kinerja dapat digunakan untuk mengukur kinerja rumah sakit dalam berbagai bidang, seperti mutu pelayanan, efisiensi, dan keuangan.

 PENUTUP

TKRS sangat penting untuk keberhasilan rumah sakit. TKRS yang baik dapat membantu rumah sakit meningkatkan kualitas pelayanan, mengendalikan biaya, dan mencapai tujuan strategisnya.

 LAMPIRAN

  • Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS)
  • Peraturan Perundang-undangan yang Berkaitan dengan TKRS
  • Pedoman Implementasi TKRS

 CATATAN

  • TKRS harus disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing rumah sakit.
  • TKRS harus dikomunikasikan secara efektif kepada semua pihak yang berkepentingan.
  • TKRS harus terus dikaji dan diperbarui secara berkala.

 SUMBER

  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  • Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
  • Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

 KONTAK INFORMASI

  • Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  • Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

 REVISI

TKRS ini akan direvisi secara berkala untuk memastikan relevansi dan akurasinya. 

 PENYIMPANGAN

Semua penyimpangan dari TKRS harus dijustifikasi secara tertulis dan disetujui oleh Direktur Rumah Sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar