Staf klinis dilatih untuk mendeteksi (mengenali) perubahan kondisi pasien
memburuk dan mampu melakukan tindakan.
Maksud dan Tujuan PAP
Staf yang tidak bekerja di daerah pelayanan kritis/ intensif mungkin tidak mempunyai pengetahuan dan pelatihan yang cukup untuk melakukan asesmen serta mengetahui pasien yang akan masuk dalam kondisi kritis. Padahal, ,banyak pasien di luar daerah pelayanan kritis mengalami keadaan kritis selama dirawat inap. Sering kali pasien memperlihatkan tanda bahaya dini (contoh, tanda-tanda vital yang memburuk dan perubahan kecil status neurologisnya) sebelum mengalami penurunan kondisi klinis yang meluas sehingga mengalami kejadian yang tidak diharapkan.Elemen Penilaian
1. Ada regulasi pelaksanaan early warning system (EWS).(R)
2.
Ada bukti staf klinis dilatih menggunakan early warning system (EWS).(D,W)
3.
Ada bukti staf klinis mampu melaksanakan early warning system (EWS). (D,W,S)
4.
Tersedia pencatatan hasil early
warning system (EWS).(D,W)
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar