Rumah sakit
memberikan informasi kepada pasien dan keluarga tentang jenis asuhan dan
pelayanan, serta akses untuk mendapatkan pelayanan.
Maksud dan Tujuan MKE 2
Pasien dan keluarga membutuhkan informasi lengkap mengenai asuhan dan
pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit, serta bagaimana untuk mengakses
pelayanan tersebut. Memberikan informasi ini penting untuk membangun komunikasi
yang terbuka dan terpercaya antara pasien, keluarga, dan rumah sakit. Informasi
tersebut membantu mencocokkan harapan pasien dengan kemampuan rumah sakit.
Informasi sumber alternatif asuhan dan pelayanan diberikan jika rumah sakit
tidak dapat menyediakan asuhan serta pelayanan yang dibutuhkan pasien di luar
misi dan kemampuan rumah sakit.
Elemen penilaian MKE 2
1.
Tersedia informasi untuk pasien dan keluarga tentang
asuhan dan pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit dalam bentuk website atau brosur. (D,O,W)
2.
Informasi untuk pasien dan keluarga juga menjelaskan
akses terhadap pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit.(D,O,W)
3.
Rumah sakit menyediakan informasi alternatif asuhan dan pelayanan ditempat
lain apabila rumah sakit tidak dapat menyediakan asuhan dan pelayanan yang
dibutuhkan pasien.(D,W)
Standar MKE 3
Komunikasi dan
edukasi kepada pasien dan keluarga diberikan dalam format serta bahasa yang
mudah dimengerti.
Maksud dan Tujuan MKE 3
Pasien hanya dapat membuat keputusan yang dikemukakan dan berpartisipasi dalam
proses asuhan apabila mereka memahami informasi yang diberikan kepada mereka.
Oleh karena itu, perhatian khusus perlu diberikan terhadap format dan bahasa
yang digunakan dalam berkomunikasi serta pemberian edukasi kepada pasien dan
keluarga.
Respons pasien akan berbeda terhadap format edukasi berupa instruksi
lisan, materi tertulis, video, demonstrasi/peragaan, dan lain-lain. Demikian
juga, penting untuk mengerti bahasa yang dipilih. Ada kalanya, anggota keluarga
atau penerjemah mungkin dibutuhkan untuk membantu dalam edukasi atau
menerjemahkan materi.
Elemen Penilaian MKE 3
1. Sesuai dengan demografi komunitas dan populasi,
komunikasi dan edukasi pasien serta keluarga menggunakan format yang praktis
dan mudahdipahami. (D,W)
2.
Materi komunikasi dan edukasi pasien serta keluarga
diberikan dalam bahasa yang dimengerti.(D,O) 3. Rumah sakit menyediakan penerjemah sesuai dengan kebutuhan dan bila di rumah sakit tidak ada petugas penerjemah maka diperlukan kerja sama dengan pihak terkait.(D,W)
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar