Pedoman umum alat pelindung diri bagi karyawan rumah sakit:
1.Tangan harus selalu dibersihkan meskipun menggunakan APD;
2.Lepas dan ganti bila perlu segala perlengkapan APD yang dapat digunakan kembali bila telah rusak;
3. Lepaskan semua APD sesegera mungkin setelah selesai memberikan pelayanan dan hindari kontaminasi :
2.Lepas dan ganti bila perlu segala perlengkapan APD yang dapat digunakan kembali bila telah rusak;
3. Lepaskan semua APD sesegera mungkin setelah selesai memberikan pelayanan dan hindari kontaminasi :
- Lingkungan di luar ruang isolasi;
- Para pasien atau pekerja lain;
- Diri sendiri.
4. Buang semua perlengkapan APD dengan hati-hati dan segera membersihkan tangan :
- Perkirakan resiko terpapar cairan tubuh atau area terkontaminasi sebelum melakukan kegiatan perawatan kesehatan;
- Pilih APD sesuai dengan perkiraan resiko terjadi paparan;
- Alat pelindung diri berupa : sarung tangan, masker, google (kaca mata pelindung), face shield (pelindung wajah), gaun, topi, apron, dan pelindung kaki.
- Sarung tangan sekali pakai untuk merawat pasien langsung, dan sarung tangan pakai ulang untuk membersihkan lingkungan;
- Masker dipakai selama tindakan yang menimbulkan aerosol walaupun pada pasien tidak diduga infeksi;
- Gaun untuk melindungi kulit, kulit terkontaminasi selama prosedur/merawat pasien yang memungkinkan terjadinya percikan/semprotan cairan tubuh pasien;
- Kaca mata untuk melindungi mata selama melaksanakan prosedur dan aktifitas perawatan;
- Topi digunakan untuk menutup rambut dan kulit kepala sehingga serpihan kulit rambut tidak masuk ke dalam luka selama pembedahan;
- Apron, digunakan saat melakukan perawatan langsung pada pasien atau melakukan prosedur resiko tumpahan darah, cairan tubuh atau sekresi;
- Pelindung kaki, digunakan untuk melindungi kaki dari cedera akibat benda tajam atau benda berat yang jatuh secara tidak sengaja ke atas kaki.
P
Tidak ada komentar:
Posting Komentar