Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit merupakan standar pelayanan berfokus
pada pasien untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dengan pendekatan
manajemen risiko di Rumah Sakit.
Setiap elemen penilaian dilengkapi dengan (R)
atau (D), atau (W) atau (O) atau (S), atau kombinasinya yang berarti sebagai
berikut :
D= Dokumen, yang dimaksud dengan dokumen adalah bukti proses kegiatan atau pelayanan yang dapat berbentuk berkas rekam medis, laporan dan atau notulen rapat dan atau hasil audit dan atau ijazah dan bukti dokumen pelaksanaan kegiatan lainnya.
O=Observasi, yang dimaksud dengan observasi adalah bukti kegiatan yang didapatkan berdasarkan hasil penglihatan/observasi yang dilakukan oleh surveior.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar