Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap,
perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai
pribadi.
Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan pasien
untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, serta nilai spiritual setiap
pasien.
Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang
tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusan diikutsertakan dalam
pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuai dengan harapan, nilai,
serta budaya.
Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada
pasien dimulai dengan menetapkan hak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada
pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi
informasi tentang hak dan kewajiban mereka dan bagaimana harus bersikap. Para
staf dididik untuk mengerti dan menghormati kepercayaan, nilai-nilai pasien,
dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga
martabat dan nilai diripasien.
Dikemukakan
proses-proses untuk
1. melakukan identifikasi,
melindungi, dan mengoptimalkan hak pasien;
2. memberitahu pasien tentang
hak mereka;
3. melibatkan keluarga pasien bila kondisi memungkinkan
dalam pengambilan keputusan tentang pelayanan pasien;
4. mendapatkan persetujuan
tindakan (informedconsent);
5. mendidik staf tentang hak
dan kewajibanpasien.
Bagaimana proses asuhan dilaksanakan di rumah sakit sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan, konvensi international, dan perjanjian atau
persetujuan tentang hak asasi manusia yang disahkan oleh pemerintah.
Proses ini berkaitan dengan bagaimana rumah sakit menyediakan pelayanan
kesehatan dengan cara yang wajar yang sesuai dengan kerangka pelayanan
kesehatan dan mekanisme pembiayaan pelayanan kesehatan yang berlaku. Bab ini
juga berisi hak dan kewajiban pasien dan keluarganya serta berkaitan dengan
penelitian klinis (clinical trial)
dan donasi, juga transplantasi organ serta jaringan tubuh.
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar