Rabu, 24 Januari 2018

Laporan kejadian pada waktu survei



Surveior wajib memberikan laporan khusus kepada Ketua Eksekutif KARS melalui telpon atau email bila pada waktu survei ditemukan hal-hal sebagai berikut:

¨      Direktur/Kepala Rumah Sakit tidak hadir/meninggalkan rumah sakit sejak hari pertama survei

¨      Izin operasional habis masa berlakunya

¨      Ada staf medis yang tidak mempunyai/habis masa berlakunya STR dan atau SIP

¨   Izin Pengolahan limbah cair dan B-3 tidak ada/habis masa berlakunya/masih dalam proses perpanjangan

¨      Rumah sakit memberikan informasi atau data palsu, misalnya Direktur Rumah Sakit ternyata bukan tenaga medis, ada staf dari rumah sakit lain (bukan pegawai/staf rumah sakit) yang terlibat/membantu wawancara/presentasi pada waktu pelaksanaan survei), peminjaman peralatan medis dari rumah sakit lain, dan pemalsuan data atau informasi lainnya. 

 Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar