Banyak cedera yang terjadi di unit rawat inap dan rawat jalan akibat
pasien jatuh. Berbagai faktor yang meningkatkan riisiko pasien jatuh antara
lain:
1. kondisi pasien;
2. gangguan fungsional pasien (contoh gangguan
keseimbangan, gangguan penglihatan, atau perubahan status kognitif);
3. lokasi atau situasi
lingkungan rumah sakit;
4.
riwayat jatuh pasien;
5.
konsumsi obat tertentu;
6.
konsumsi alkohol.
Pasien yang pada asesmen awal dinyatakan berisiko rendah untuk jatuh
dapat mendadak berubah menjadi berisiko tinggi. Hal ini disebabkan oleh operasi dan/atau
anestesi, perubahan mendadak kondisi pasien, serta penyesuaian pengobatan.
Banyak pasien memerlukan asesmen selama dirawat inap di rumah sakit. Rumah
sakit harus menetapkan kriteria untuk identifikasi pasien yang dianggap berisiko
tinggi jatuh.
Contoh situasional risiko adalah jika pasien yang datang ke unit rawat
jalan dengan ambulans dari fasilitas rawat inap lainnya untuk pemeriksaan
radiologi. Pasien ini berisiko jatuh waktu dipindah dari brankar ke meja
periksa radiologi, atau waktu berubah posisi sewaktu berada di meja sempit
tempat periksa radiologi.
Lokasi spesifik dapat menyebabkan risiko jatuh bertambah karena layanan
yang diberikan.Misalnya, terapi fisik(rawat jalan dan rawat inap)memiliki banyak peralatan
spesifik digunakan pasien yang dapat menambah risiko pasien jatuh seperti parallel bars, freestanding staircases, dan peralatan lain untuk latihan.
Rumah sakit melakukan evaluasi tentang pasien jatuh dan melakukan upaya
mengurangi risiko pasien jatuh. Rumah sakit membuat program untuk mengurangi
pasien jatuh yang meliputi manajemen risiko dan asesmen ulang secara berkala di
populasi pasien dan atau lingkungan tempat pelayanan dan asuhan itu diberikan.
Rumah sakit harus bertanggung jawab untuk identifikasi lokasi (seperti
unit terapi fisik), situasi (pasien datang dengan ambulans, transfer pasien
dari kursi roda atau cart), tipe
pasien, serta gangguan fungsional pasien yang mungkin berisiko tinggi untuk
jatuh.
Rumah sakit menjalankan program pengurangan risiko jatuh dengan
menetapkan kebijakan dan prosedur yang sesuai dengan lingkungan dan fasilitas
rumah sakit. Program ini mencakup monitoring terhadap kesengajaan dan atau
ketidak- kesengajaan dari kejadian jatuh. Misalnya, pembatasan gerak (restrain) atau pembatasan intake cairan.
Elemen Penilaian
1. Ada regulasi yang mengatur tentang mencegah pasien
cedera karena jatuh.(lihat juga.(R)
2. Rumah sakit melaksanakan suatu proses asesmen terhadap
semua pasien rawat inap dan rawat jalan dengan kondisi, diagnosis, dan lokasi
terindikasi berisiko tinggi jatuh sesuai dengan regulasi.(D,O,W)
3. Rumah sakit melaksanakan proses asesmen awal, asesmen
lanjutan, asesmen ulang dari pasien pasien rawat inap yang berdasar atas catatan teridentifikasi risiko
jatuh.(D,O,W)
4. Langkah-langkah diadakan untuk mengurangi risiko jatuh
bagi pasien dari situasi dan lokasi yang menyebabkan pasien jatuh. (D,O,W)
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS
Sumber : Pedoman Akreditasi Rumah Sakit KARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar