Rumah sakit mengembangkan dan memelihara program manajemen disaster untuk
menanggapi keadaan disaster serta bencana alam atau lainnya yang memiliki potensi
terjadi dimasyarakat.
Situasi darurat yang terjadi dimasyarakat, kejadian epidemi, atau bencana alam akan melibatkan rumah sakit seperti gempa
bumi yang menghancurkan area rawat inap pasien atau ada epidemi flu yang akan
menghalangi staf masuk kerja. Penyusunan program harus dimulai dengan
identifikasi jenis bencana yang mungkin terjadi di daerah rumah sakit berada
dan dampaknya terhadap rumah sakit. Contohnya, angin topan (hurricane) atau tsunami kemungkinan akan
terjadi di daerah dekat laut dan tidak terjadi di daerah yang jauh dari laut.
Kerusakan fasilitas atau korban masal sebaliknya dapat terjadi di rumah
sakit manapun.
Melakukan identifikasi dampak bencana sama pentingnya dengan mencatat
jenis bencana yang terjadi. Sebagaicontoh, kemungkinan dampak yang dapat terjadi pada
air dan tenaga listrik jika terjadi bencana alam seperti gempa bumi. Mungkinkah
gempa bumi akan menghambat anggota staf untuk merespons bencana hanya karena jalan
terhalang atau keluarga mereka menjadi koban gempa bumi? Dalam situasi
demikian, mungkin akan terjadi konflik kepentingan dengan keharusan merespons
kejadian bencana dirumah sakit.Rumah sakit juga harus mengetahui peran anstafini di
masyarakat. Sebagai contoh, sumber daya apa yang perlu disediakan rumah sakit
untuk masyarakat dalam situasi bencana dan metode komunikasi apa yang harus
dipakai dimasyarakat?
Untuk merespons secara efektif maka rumah sakit perlu menyusun program
manajemen disaster tersebut. Program
tersebut menyediakan proses untuk;
a)
menentukan jenis yang kemungkinan terjadi dan
konsekuensi bahaya, ancaman, dan kejadian;
b)
menentukan integritas struktural di ingkungan
pelayanan pasien yang ada dan bagaimana bila terjadibencana;
g)
mengidentifikasi dan penetapan peran serta tanggung
jawab staf selama kejadian.
c)
menentukan peran rumah sakit dalam peristiwa/kejadiantersebut;
d)
menentukan strategi komunikasi pada waktukejadian;
e)
mengelola sumber daya selama kejadian termasuk sumber-sumberalternatif;
f) mengelola kegiatan klinis selama kejadian termasuk
tempat pelayanan alternatif pada waktukejadian;
h) proses mengelola keadaan darurat ketika terjadi konflik antara tanggung jawab pribadi staf dan tanggung jawab rumah sakit untuk tetap menyediakan pelayanan pasien.
Sumber : Pedoman AKreditasi Rumah Sakit KARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar