Rumah sakit mengumpulkan berbagai data untuk keperluan manajemen,
misalnya membuat laporan ke pimpinan rumah sakit tentang alokasi sumber daya
atau sistem pembiayaan rumah sakit. Agar bermanfaat bagi evaluasi berkelanjutan
seorang staf medis maka sumber data rumah sakit
· harus dikumpulkan sedemikian rupa agar teridentifikasi
staf medis yang berperan. Harus terkait dengan praktik klinis seorang anggota staf medis;
· dapat menjadi rujukan(benchmark) didalam KSM/Unit layanan atau diluarnya untuk mengetahui pola
individu staf medis.
Contoh, sumber data potensial seperti itu adalah lama hari rawat (length of stay), frekuensi (jumlah
pasien yang ditangani), angka kematian, pemeriksaan diagnostik, pemakaian
darah, pemakaian obat-obat tertentu, angka ILO, dan lain sebagainya.
Monitoring dan evaluasi anggota staf medis berdasar atas berbagai sumber
data termasuk data cetak, data elektronik, observasi dan, interaksi teman sejawat.
Simpulan proses monitor dan evaluasi
anggota staf medis:
1.
jenis anggota staf medis, jenis KSM, jenis unit layanan terstandar;
2. data monitor dan informasi dipergunakan untuk
perbandingan internal, mengurangi variasi perilaku, serta pengembangan profesional
dan hasil klinis;
3. data monitor dan informasi dipergunakan untuk
melakukan perbandingan eksternal dengan praktik berdasar bukti(evidence based practice) atau sumber rujukan tentang data dan informasi
hasil klinis;
4.
dipimpin oleh ketua KSM/unit layanan, manajer medis,
atau unit kajian staf medis;
5. monitor dan evaluasi terhadap kepala bidang pelayanan
dan kepala KSM oleh profesional yang kompeten.
Kebijakan rumah sakit mengharuskan ada tinjauan (review) paling sedikit selama 12 bulan.Review dilakukan secara kolaborasi diantaranya oleh kepala KSM/unit layanan,
kepala bidang pelayanan medis, subkomite mutu profesi komite medis, dan bagian IT.
Temuan, simpulan, dan tindakan yang dijatuhkan atau yang direkomendasikan dicatat di file praktisi serta tercermin di
kewenangan kliniknya. Pemberitahuan diberikan kepada tempat di tempat praktisi
memberikan layanan.
Informasi yang dibutuhkan untuk tinjauan ini dikumpulkan dari internal
dan dari monitoring serta evaluasi berkelanjutan setiap anggota staf termasuk juga dari sumber
luar seperti organisasi profesi atau sumber instansi resmi.
File kredensial dari seorang anggota staf medis harus menjadi sumber informasi yang
dinamis dan selalu ditinjau secara teratur. Contohnya, jika seorang anggota staf menyerahkan sertifikat kelulusan sebagai hasil dari pelatihan
spesialisasi khusus maka kredensial baru ini harus diverifikasi segera dari
sumber yang mengeluarkan sertifikat. Sama halnya, jika instansi dari luar
(MKEK/MKDKI) menyelidiki kejadian sentinel terkait seorang anggota staf medis
dan memberi sanksi maka informasi ini
harus digunakan untuk evaluasi muatan kewenangan klinis anggota staf medis. Untuk
menjamin bahwa file staf medis lengkap dan akurat ,file diperiksa paling sedikit3(tiga) tahun
sekali dan ada catatan di file tindakan
yang diberikan atau tindakan yang tidak diperlukan sehingga penempatan staf
medis dapat berlanjut.
Pertimbangan untuk merinci kewenangan klinis waktu penempatan kembali
sebagai berikut:
a) anggota staf medis dapat diberikan kewenangan klinis tambahan berdasaratas
pendidikan dan pelatihan lanjutan. Pendidikan dan pelatihan diverifikasi dari
sumber utamanya. Pemberian penuh kewenangan klinis tambahan mungkin ditunda
sampai proses verifikasi lengkap atau jika dibutuhkan waktu harus dilakukan
supervisi sebelum kewenangan klinis diberikan. Contoh, jumlah kasus yang harus
disupervisi dari kardiologiintervensi;
b)
kewenangan klinis anggota staf medis dapat
dilanjutkan, dibatasi, atau dihentikanberdasar:
Ø hasil dari proses tinjauan
praktik profesional berkelanjutan;
Ø pembatasan
kewenangan klinik dari organisasi profesi, KKI, MKEK, MKDKI, atau badan resmi
lainnya;
Ø temuan
rumah sakit dari hasil evaluasi kejadian sentinel atau kejadian lain;
Ø
kesehatan staf medis;
Ø
permintaan staf medis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar