Standar
4.2. Mutu
layanan klinis dan Keselamatan dipahami dan didefinisikan dengan baik oleh
semua pihak yang berkepentingan.
Kriteria
1.2.1. Fungsi dan proses layanan klinis
yang utama diidentifikasi dan diprioritaskan dalam upaya perbaikan mutu layanan
klinis dan menjamin keselamatan.
Pokok Pikiran:
- Dengan adanya keterbatasan sumber daya yang ada di klinik, maka upaya perbaikan mutu layanan klinis perlu diprioritaskan. Oleh karena itu tenaga klinis bersama dengan pengelola klinik menetapkan prioritas fungsi dan proses pelayanan yang perlu disempurnakan. Penetapan prioritas dilakukan dengan kriteria tertentu misalnya: high risk, high volume, high cost, dan kecenderungan terjadi masalah, atau didasarkan atas penyakit, kelompok sasaran, program prioritas atau pertimbangan lain.
Elemen Penilaian:
- Dilakukan identifikasi fungsi dan proses pelayanan yang prioritas
untuk diperbaiki dengan kriteria
yang ditetapkan
- Terdapat dokumentasi
tentang komitmen dan pemahaman terhadap peningkatan mutu dan keselamatan
secara berkesinambungan ditingkatkan dalam organisasi
- Setiap tenaga klinis
dan manajemen memahami pentingnya peningkatan mutu dan keselamatan dalam
layanan klinis ,
- Pimpinan klinik bersama dengan tenaga
klinis menetapkan pelayanan prioritas yang akan diperbaiki.
- Pimpinan klinik bersama dengan tenaga
klinis menyusun rencana perbaikan pelayanan prioritas yang ditetapkan
dengan sasaran yang jelas.
- Pimpinan klinik bersama dengan tenaga
klinis melaksanakan kegiatan perbaikan pelayanan klinis sesuai dengan
rencana
- Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan perbaikan pelayanan klinis.
Kriteria
1.2.2. Ada pembakuan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan
yang jelas.
Pokok Pikiran:
- Agar pelayanan
klinis dapat dikendalikan dengan baik, maka perlu dilakukan pembakuan
standar dan prosedur layanan klinis.
Standar dan prosedur tersebut perlu disusun berdasarkan acuan yang
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dan bila memungkinkan berdasarkan
bukti ilmiah terkini dan yang terbaik (the best available evidence).
Elemen Penilaian:
- Standar/prosedur layanan klinis disusun dan
dibakukan didasarkan atas prioritas fungsi dan proses pelayanan
- Standar tersebut disusun berdasarkan acuan
yang jelas
- Tersedia dokumen yang menjadi acuan dalam
penyusunan standar
- Ditetapkan prosedur penyusunan
standar/prosedur layanan klinis
- Penyusunan standar/prosedur layanan klinis
sesuai dengan prosedur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar