Standar
4.1. Perencanaan,
monitoring, dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan menjadi tanggung jawab tenaga yang bekerja di
pelayanan klinis.
Kriteria
4.1.1. Tenaga
klinis (dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain yang bertanggung jawab
melaksanakan asuhan pasien) berperan aktif dalam proses peningkatan mutu
layanan klinis dan upaya keselamatan pasien
Pokok Pikiran:
- Upaya peningkatan mutu layanan klinis, dan
keselamatan pasien menjadi tanggung jawab seluruh tenaga klinis yang
memberikan asuhan pasien. Tenaga klinis wajib berperan aktif mulai dari
identifikasi permasalahan mutu layanan klinis, melakukan analisis,
menyusun rencana perbaikan, melaksanakan, dan menindaklanjuti. Identifikasi
permasalahan mutu layanan klinis, potensi terjadinya risiko dilakukan
dengan menggunakan indikator-indikator pelayanan klinis yang ditetapkan
oleh klinik dengan acuan yang jelas.
Elemen
Penilaian:
- Adanya peran aktif tenaga klinis (dokter,
perawat atau tenaga profesi kesehatan yang lain) dalam merencanakan dan
mengevaluasi mutu layanan klinis dan upaya peningkatan keselamatan pasien
- Ditetapkan indikator dan standar
mutu klinis untuk monitoring dan penilaian mutu klinis
- Dilakukan pengumpulan data, analisis, dan
pelaporan mutu klinis dilakukan secara berkala
- Pimpinan klinik bersama tenaga
klinis melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil monitoring dan
penilaian mutu klinis.
- Dilakukan identifikasi dan dokumentasi terhadap
Kejadian Tidak Diinginkan (KTD), Kejadian Potensial Cedera (KPC) maupun
Kejadian Nyaris Cedera (KNC)
- Ditetapkan kebijakan dan prosedur penanganan KTD,
KPC, KNC, dan risiko dalam pelayanan klinis
- Jika terjadi KTD dan KNC dilakukan analisis dan
tindak lanjut.
- Risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam
pelayanan klinis diidentifikasi, dianalisis dan ditindaklanjuti.
- Dilakukan analisis risiko dan upaya-upaya untuk
meminimalkan risiko pelayanan klinis
- Berdasarkan hasil
analisis risiko, adanya kejadian KTD, KPC, dan KNC, upaya peningkatan
keselamatan pasien direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dan
ditindaklanjuti.
Kriteria
4.1.2.
Tenaga klinis berperan penting dalam memperbaiki perilaku dalam pemberian
pelayanan
Pokok Pikiran:
- Mutu layanan klinis tidak hanya ditentukan oleh system pelayanan yang ada, tetapi juga perilaku dalam pemberian pelayanan.Tenaga klinis perlu melakukan evaluasi terhadap perilaku dalam pemberian pelayanan dan melakukan upaya perbaikan baik pada system pelayanan maupun perilaku pelayanan yang mencerminkan budaya keselamatan, dan budaya perbaikan pelayanan klinis yang berkelanjutan.
Elemen Penilaian:
- Dilakukan
evaluasi dan perbaikan perilaku dalam pelayanan klinis oleh tenaga
klinis dalam pelayanan klinis yang
mencerminkan budaya keselamatan dan budaya perbaikan yang berkelanjutan
- Budaya mutu dan keselamatan pasien
diterapkan dalam pelayanan klinis
- Ada keterlibatan tenaga klinis dalam kegiatan peningkatan mutu yang ditunjukkan dalam penyusunan, pengumpulan, analisis dan tindak lanjut terhadap pencapaian indikator klinis dan indikator untuk menilai perilaku dalam pemberian pelayanan klinis, dan ide-ide perbaikan pelayanan klinis
Kriteria
4.1.3. Sumber daya untuk peningkatan mutu layanan
klinis dan keselamatan pasien disediakan, dan upaya peningkatan mutu layanan
klinis dan keselamatan pasien tersebut dilaksanakan
Pokok Pikiran:
- Mutu layanan klinis dapat ditingkatkan jika ada komitmen dari pihak pengelola klinik dan tenaga klinis yang memberikan layanan klinis kepada pasien.Pimpinan klinik perlu memfasilitasi, mengalokasikan dan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk kegiatan perbaikan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasien sesuai dengan ketersediaan anggaran dan sumber daya yang ada di klinik.
Elemen
Penilaian:
- Dialokasikan sumber daya yang cukup untuk
kegiatan perbaikan mutu layanan klinis dan upaya keselamatan pasien
- Ada
program/kegiatan peningkatan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien
yang disusun dan direncanakan oleh tenaga klinis
- Program/kegiatan
tersebut dilaksanakan sesuai rencana, dievaluasi, dan ditindak lanjuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar