Jumat, 31 Juli 2020

Pengukuran mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien

Standar
4.3.  Mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien diukur, dikumpulkan dan dievaluasi dengan tepat.
Kriteria
1.3.1.      Pengukuran menggunakan instrumen-instrumen yang efektif untuk mengukur mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien

Pokok Pikiran:
  • Dalam upaya peningkatan mutu layanan klinis perlu ditetapkan ukuran-ukuran mutu layanan klinis yang menjadi sasaran peningkatan layanan klinis.Untuk meningkatkan keselamatan pasien perlu dilakukan pengukuran terhadap sasaran-sasaran keselamatan pasien.  Indikator pengukuran keselamatan pasien meliputi: tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien, tidak terjadinya kesalahan pemberian obat, tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan medis dan keperawatan, pengurangan terjadinya risiko infeksi di klinik, dan tidak terjadinya pasien jatuh.
 Elemen Penilaian:
  1. Disusun dan ditetapkan indikator mutu layanan klinis yang telah disepakati bersama
  2. Ditetapkan sasaran-sasaran keselamatan pasien sebagaiman tertulis dalam Pokok Pikiran.
  3. Dilakukan pengukuran mutu layanan klinis mencakup aspek penilaian pasien terhadap pelayanan klinis, asuhan pelayanan klinis, pelayanan penunjang diagnosis, penggunaan obat antibiotika, dan pengendalian infeksi nosokomial
  4. Dilakukan pengukuran terhadap indikator-indikator keselamatan pasien sebagaimana tertulis dalam Pokok Pikiran
Kriteria
4.3.2. Target mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien ditetapkan dengan tepat

Pokok Pikiran:
  • Untuk mengetahui nilai keberhasilan pencapaian mutu layanan klinis dan keselamatan pasien, maka perlu ditetapkan target (batasan) yang harus dicapai untuk tiap-tiap indicator yang dipilih dengan acuan yang jelas.
 Elemen Penilaian:
  1. Ada penetapan target mutu layanan klinis dan keselamatan pasien yang akan dicapai
  2. Target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pencapaian mutu  klinis sebelumnya, pencapaian optimal pada sarana kesehatan yang serupa, dan sumber daya yang dimiliki
  3. Proses penetapan target tersebut melibatkan tenaga profesi kesehatan yang terkait
Kriteria
4.3.3. Data mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien dikumpulkan dan dikelola secara efektif

Pokok Pikiran:
  • Untuk memonitor mutu layanan klinis dan keselamatan pasien, perlu dilakukan pengukuran-pengukuran dengan indikator yang telah ditetapkan secara periodik, dianalisis, untuk menentukan strategi dan rencana perbaikan mutu layanan klinis.
 Elemen Penilaian:
  1. Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien dikumpulkan secara periodik
  2. Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien didokumentasikan
  3. Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien dianalisis untuk menentukan rencana dan langkah-langkah perbaikan mutu  layanan klinis dan keselamatan pasien

Tidak ada komentar:

Posting Komentar