Standar
1.4. Pemeliharaan sarana dan prasarana
Sarana dan peralatan klinik harus dipelihara agar dapat digunakan sesuai
kebutuhan dan sesuai peraturan yang berlaku
Kriteria.
1.4.1.
Pemeliharaan sarana dan peralatan klinik dilaksanakan dan didokumentasikan
secara jelas dan akurat.
Pokok
Pikiran:
- Untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan
maupun penyelenggaraan program dan kegiatan perlu didukung oleh
ketersediaan sarana dan peralatan yang siap pakai dan terpelihara dengan
baik.
- Seluruh sarana dan peralatan yang ada
perlu diinventarisasi dan diperiksa ulang apakah kondisi memenuhi syarat
dan jumlah serta jenis sesuai dengan standar sarana dan peralatan klinik.
- Program pemeliharaan sarana dan peralatan perlu disusun dan dilaksanakan secara konsisten agar pelayanan dan penyelenggaraan program kegiatan klinik berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan akibat ketidak sediaan sarana dan peralatan yang siap pakai
Elemen
Penilaian:
- Ditetapkan
penanggung jawab barang inventaris
- Ada
daftar inventaris sarana dan peralatan yang digunakan di klinik
- Ada
program kerja pemeliharaan sarana dan peralatan
- Pelaksanaan
pemeliharaan sarana dan peralatan sesuai program kerja
- Ada
tempat penyimpanan/gudang sarana dan peralatan yang memenuhi persyaratan.
- Ada
program kerja kebersihan lingkungan di klinik
- Pelaksanaan
kebersihan lingkungan sesuai dengan
program kerja.
- Ada
program kerja perawatan kendaraan, baik
roda empat maupun roda dua.
- Pelaksanaan
pemeliharaan kendaraan sesuai program kerja
- Pencatatan dan pelaporan barang inventaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar